Zakat Penghasilan untuk Sejahterakan Mustahik
Zakat

Zakat Penghasilan untuk Sejahterakan Mustahik

Keluarkan zakat penghasilanmu sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dari-Nya, yuk!

Zakat penghasilan atau zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin yang telah mencapai nishab dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksud adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan

Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun.

Besar nishab (batas minimum) per bulan setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (harga emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan), dengan kadar 2,5%. Apabila penghasilanmu setiap bulan telah melebihi nilai nishab, maka wajib menunaikan zakat penghasilan.

Jika pendapatan tidak rutin waktu dan jumlahnya, kamu bisa menghitung hasil pendapatan selama 1 tahun, kemudian zakat ditunaikan apabila penghasilan bersihnya sudah cukup nishab (batas minimum) yaitu sesuai harga 85 gram emas dengan kadar 2,5%.

Cara menghitung Zakat Penghasilan:
2,5% x jumlah penghasilan dalam 1 bulan

zakat penghasilan

Raih keberkahan berlimpah dengan tunaikan zakat penghasilan, dengan cara:
  • Klik tombol “Zakat Sekarang”
  • Masukkan nominal zakat
  • Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
  • Selesai
Dean Fajar Ramadhan
2 tahun yang lalu
300k
Joko Mulyono
2 tahun yang lalu
477.6k
Sugiyanto
2 tahun yang lalu
100k
Zaenal M Nur
2 tahun yang lalu
1M
Agus sudirman
2 tahun yang lalu
282.5k
Arif hidayat
2 tahun yang lalu
100k
Ciko Pratiwi
2 tahun yang lalu
100k
Johan wahyudi
2 tahun yang lalu
50k
Titin
2 tahun yang lalu
367.5k
Nisrina Firyal Khairunnisa
2 tahun yang lalu
300k
Terkumpul 27%
265.8M Terkumpul
1,000M Target
480 Donatur
Tanpa Batas
Donasi Sekarang

Penggalang Dana

BAZNAS BAZIS
BAZNAS BAZIS
230 Campaign
Terkumpul
265.8M