Zakat Penghasilan untuk Sejahterakan Mustahik
Zakat

Zakat Penghasilan untuk Sejahterakan Mustahik

Keluarkan zakat penghasilanmu sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dari-Nya, yuk!

Zakat penghasilan atau zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin yang telah mencapai nishab dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksud adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan

Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun.

Besar nishab (batas minimum) per bulan setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (harga emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan), dengan kadar 2,5%. Apabila penghasilanmu setiap bulan telah melebihi nilai nishab, maka wajib menunaikan zakat penghasilan.

Jika pendapatan tidak rutin waktu dan jumlahnya, kamu bisa menghitung hasil pendapatan selama 1 tahun, kemudian zakat ditunaikan apabila penghasilan bersihnya sudah cukup nishab (batas minimum) yaitu sesuai harga 85 gram emas dengan kadar 2,5%.

Cara menghitung Zakat Penghasilan:
2,5% x jumlah penghasilan dalam 1 bulan

zakat penghasilan

Raih keberkahan berlimpah dengan tunaikan zakat penghasilan, dengan cara:
  • Klik tombol “Zakat Sekarang”
  • Masukkan nominal zakat
  • Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
  • Selesai
Fitria Salsabila
5 bulan yang lalu
317.5k
Dini Sofiani
6 bulan yang lalu
220k
Danang Purwandaru
6 bulan yang lalu
10k
A Rizki Al hakim
6 bulan yang lalu
250k
Restu Nursobah
8 bulan yang lalu
329k
Putri Dwifebrila
8 bulan yang lalu
25k
Dini Sofiani
9 bulan yang lalu
250k
Fadhil Aufar Rasil
9 bulan yang lalu
10k
Latiful Syamsi
9 bulan yang lalu
10k
Lia
10 bulan yang lalu
422.5k
Terkumpul 27%
265.8M Terkumpul
1,000M Target
480 Donatur
Tanpa Batas
Donasi Sekarang

Penggalang Dana

BAZNAS BAZIS
BAZNAS BAZIS
230 Campaign
Terkumpul
265.8M