Campaign Unggulan
Fidyah
Bayar Fidyah Mudah Bersama Baznas Bazis untuk Yatim Dhuafa
Ayo bayar Utang Puasa Ramadhan dengan memberi makan dhuafa dengan nominal Rp 60.000/hari
CICIL FIDYAH SETIAP HARI SEBELUM RAMADHAN TIBA!
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.

Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
_1709519682.jpeg)
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
_1709519682.jpeg)
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
- Klik tombol “Fidyah Sekarang”
- Masukkan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
- Selesai
Azizah Diar Kusumastuti
4 bulan yang lalu480k
Azizah Aktaviani Dwarte
6 bulan yang lalu720k
Bintari Nur Hayati/Salman Farisi
6 bulan yang lalu1.2M
Ilsa Kamila Ramadhan
9 bulan yang lalu240k
AN
9 bulan yang lalu120k
Siti Sukmiati
9 bulan yang lalu360k
Yoga Yulian Rahmad
9 bulan yang lalu660k
Farah Dinan
11 bulan yang lalu300k
Sutiah binti Suparman
1 tahun yang lalu1.7M
DwinaldoHarry Truman
1 tahun yang lalu540k
Implementasi Program
29 Jul 2025, 11:17
26 Mei 2025,
- Terdistribusi fidyah dalam bentuk makanan sebanyak 6.850 porsi selama 1 bulan yang telah dibuat oleh warung makan dan didistribusikan kepada masyarakat fakir miskin wilayah DKI Jakarta. Tersebar di 200 titik lokasi di Wilayah DKI Jakarta
Terkumpul
14%
13.9M
Terkumpul
100M
Target
23
Donatur
∞
Tanpa Batas
Penggalang Dana
BAZNAS BAZIS
230 CampaignTerkumpul
13.9M