Campaign Unggulan
Fidyah
Bayar Fidyah Mudah Bersama Baznas Bazis untuk Yatim Dhuafa
Ayo bayar Utang Puasa Ramadhan dengan memberi makan dhuafa dengan nominal Rp 60.000/hari
CICIL FIDYAH SETIAP HARI SEBELUM RAMADHAN TIBA!
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.

Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
_1709519682.jpeg)
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
_1709519682.jpeg)
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
- Klik tombol “Fidyah Sekarang”
- Masukkan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
- Selesai
Ghanna Jewellery
5 hari yang lalu240k
Marta Widyastuti
1 bulan yang lalu300k
Karisa Hasnafati
1 bulan yang lalu240k
Nadira Tsania Rahma
1 bulan yang lalu360k
Putri Indah Sriwijayanti
1 bulan yang lalu360k
Azizah Diar Kusumastuti
8 bulan yang lalu480k
Azizah Aktaviani Dwarte
10 bulan yang lalu720k
Bintari Nur Hayati/Salman Farisi
10 bulan yang lalu1.2M
Ilsa Kamila Ramadhan
1 tahun yang lalu240k
AN
1 tahun yang lalu120k
Implementasi Program
29 Jul 2025, 11:17
26 Mei 2025,
- Terdistribusi fidyah dalam bentuk makanan sebanyak 6.850 porsi selama 1 bulan yang telah dibuat oleh warung makan dan didistribusikan kepada masyarakat fakir miskin wilayah DKI Jakarta. Tersebar di 200 titik lokasi di Wilayah DKI Jakarta
Terkumpul
15%
15.4M
Terkumpul
100M
Target
28
Donatur
∞
Tanpa Batas
Penggalang Dana
BAZNAS BAZIS
250 CampaignTerkumpul
15.4M