Zakat
Tunaikan Zakat Penghasilan untuk Bantu Palestina
Tunaikan Zakat ;untuk Bantu Saudara Muslim di Palestina
Salurkan Zakat Kita Untuk Membantu Saudara Muslim di Palestina
Saudara-saudara kita di Palestina kini sedang berjuang menghadapi berbagai aksi yang terjadi saat ini. Aksi yang terjadi ini mengakibatkan ribuan warga palestina meninggal dunia dan luka-luka (bbc). Sobat Baik, makanan-minuman, obat-obatan, alat medis dan ambulans tentu menjadi kebutuhan urgent bagi muslim Palestina.

Di situasi ini, tentu ada banyak umat muslim di Palestina yang membutuhkan bantuan. Jangan biarkan api semangat mereka padam karena situasi sekarang. Terus berikann doa dan dukungan terbaik untuk semua yang berada di sana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina:
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan tentang distribusi zakat dalam kondisi tertentu;
Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri ra ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Shadaqah (zakat) tidak halal dibayarkan kepada orang kaya kecuali dalam lima kelompok, kepada yang sedang berperang di jalan Allah, kepada yang bekerja (amil) mengurus zakat, kepada yang punya hutang, kepada orang yang membeli zakatnya dengan hartanya, atau kepada orang yang punya tetangga miskin lantas ia bersedekah atas orang miskin tersebut kemudian si miskin memberi hadiah si kaya. (HR. Al-Baihaqi)
Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam diatas menjelaskan bahwa orang yang tertimpa musibah dan menjadikannya miskin dapat menjadikannya sebagai orang yang berhak untuk menerima zakat
Yuk salurkan Zakat untuk Palestina Sucikan harta, bantu korban terdampak konflik kemanusiaan di Palestina dengan kita tunaikan zakat sekarang dengan cara:
Saudara-saudara kita di Palestina kini sedang berjuang menghadapi berbagai aksi yang terjadi saat ini. Aksi yang terjadi ini mengakibatkan ribuan warga palestina meninggal dunia dan luka-luka (bbc). Sobat Baik, makanan-minuman, obat-obatan, alat medis dan ambulans tentu menjadi kebutuhan urgent bagi muslim Palestina.

Di situasi ini, tentu ada banyak umat muslim di Palestina yang membutuhkan bantuan. Jangan biarkan api semangat mereka padam karena situasi sekarang. Terus berikann doa dan dukungan terbaik untuk semua yang berada di sana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina:
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan tentang distribusi zakat dalam kondisi tertentu;
Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri ra ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Shadaqah (zakat) tidak halal dibayarkan kepada orang kaya kecuali dalam lima kelompok, kepada yang sedang berperang di jalan Allah, kepada yang bekerja (amil) mengurus zakat, kepada yang punya hutang, kepada orang yang membeli zakatnya dengan hartanya, atau kepada orang yang punya tetangga miskin lantas ia bersedekah atas orang miskin tersebut kemudian si miskin memberi hadiah si kaya. (HR. Al-Baihaqi)
Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam diatas menjelaskan bahwa orang yang tertimpa musibah dan menjadikannya miskin dapat menjadikannya sebagai orang yang berhak untuk menerima zakat
Yuk salurkan Zakat untuk Palestina Sucikan harta, bantu korban terdampak konflik kemanusiaan di Palestina dengan kita tunaikan zakat sekarang dengan cara:
- Pilih ZAKAT SEKARANG,
- Masukkan data Anda,
- Masukkan nominal zakat
- Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
- Selesai
Kara Haridah
1 minggu yang lalu100k
Galih Pusantoro
1 bulan yang lalu25k
Galih Pusantoro
2 bulan yang lalu25k
Kara Haridah
2 bulan yang lalu2.2M
Dimas Dwi Saputra
2 bulan yang lalu282.5k
Galih Pusantoro
2 bulan yang lalu25k
Galih
2 bulan yang lalu25k
Kara Haridah
3 bulan yang lalu500k
Irman
3 bulan yang lalu50k
Garindra Rifki Maulana Abrari
3 bulan yang lalu500k
Ahmad Rikazu
8 Donatur6.9M
TerkumpulEndang Putri Handayani
3 Donatur60k
TerkumpulImplementasi Program
03 Apr 2024, 17:29
Assalamu'alaikum #SobatBaik
Alhamdulillah, BAZNAS BAZIS DKI bekerjsama dengan BAZNAS RI kembali menyalurkan bantuan untuk warga Gaza Palestina di Pengungsian. Bantuan hidangan Ramadhan berupa makanan siap saji serta air bersih telah BAZNAS salurkan kepada saudara-saudara kita di Gaza, Palestina (3/4/2024).

_1712139782.jpeg)



#SobatBaik, BAZNAS BAZIS DKI akan terus menyalurkan bantuan #SobatBaik untuk terus membantu saudara-saudara kita di Gaza Palestina.
Jangan berhenti, terus bantu saudara kita di Gaza Palestina bersama BAZNAS BAZIS DKI
Terima kasih #SobatBaik. Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua. Aamiin
Alhamdulillah, BAZNAS BAZIS DKI bekerjsama dengan BAZNAS RI kembali menyalurkan bantuan untuk warga Gaza Palestina di Pengungsian. Bantuan hidangan Ramadhan berupa makanan siap saji serta air bersih telah BAZNAS salurkan kepada saudara-saudara kita di Gaza, Palestina (3/4/2024).

_1712139782.jpeg)



#SobatBaik, BAZNAS BAZIS DKI akan terus menyalurkan bantuan #SobatBaik untuk terus membantu saudara-saudara kita di Gaza Palestina.
Jangan berhenti, terus bantu saudara kita di Gaza Palestina bersama BAZNAS BAZIS DKI
Terima kasih #SobatBaik. Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua. Aamiin
Terkumpul
5%
47.6M
Terkumpul
1,000M
Target
61
Donatur
∞
Tanpa Batas
Penggalang Dana
BAZNAS BAZIS
230 CampaignTerkumpul
47.6M